Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM mobil baru sudah diterapkan mulai hari ini, Senin (1/3/2021). Sejumlah merek dan model mobil baru pun mendapatkan potongan harga lantaran pajak mereka menjadi 0 persen.
Pemberlakukan pajak nol persen untuk 21 mobil baru itu hingga akhir Mei 2021 mendatang. Pajak nol persen tersebut diberikan untuk mobil dengan klasifikasi kubikasi mesin di bawah 1.500cc, gardan tunggal dan memiliki komponen lokal minimal 70 persen.
Maka, tak semua mobil yang dijual di Indonesia bisa mendapatkan keringanan pajak itu. Mobil Daihatsu misalnya, hanya Daihatsu Gran Max, Luxio, dan Xenia serta Terios yang pajaknya dipangkas penuh.
Sementara itu, calon mobil baru Daihatsu yakni Daihatsu Rocky pun ikut mendapatkan keringanan pajak. Hanya saja, seperti kembarannya yakni Toyota Raize, lantaran belum memiliki harga resmi, tak diketahui berapa harga Daihatsu Rocky setelah mendapatkan relaksasi PPnBM 0 persen.
Harga mobil baru Daihatsu kini lebih murah belasan hingga puluhan juta karena mendapatkan relaksasi PPnBM mobil baru itu.